Example floating
Example floating
Metropolis

Pungli SIM di Kantor Samsat, 2 Polisi dan 1 PNS Diseret ke Polda

A. Daroini
×

Pungli SIM di Kantor Samsat, 2 Polisi dan 1 PNS Diseret ke Polda

Sebarkan artikel ini

Surabaya, Memo.co.id

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

Dua oknum polisi Lantas Polres Banyuwangi dan 1 PNS di Samsat Banyuwangi ditangkap Tim Saber Pungli Polda Jatim. Ketiga oknum yang tiap hari berada di kantor Samsat Banyuwangi tersebut dimintai keterangan ke Mapolda Jawa Timur di Surabaya, kemarin.

Mereka dtangkap karena tertangkap tangan dalam OTT Tim Saber Pungli Polda Jatim, karena menerima pungutan liar pembuatan SIM. Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Polda Jawa Timur menyerahkan 2 oknum polisi dan 1 PNS Samsat itu ke Bidpropam Polda Jawa Timur.

Baca Juga: Cek Fakta Ramai Soal THR ASN Tahun 2026 Cair Awal Ramadhan Begini Kata Pemkab Lumajang Untuk Berikan Kepastian Bagi Pegawai

Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Polres Banyuwangi, dicurigai masih banyak bertengger oknum oknum yang memungli layanana masyarakat. Pengurusan Surat Izin Mengemudi oleh warga setempat, dikabarkan masih ada pungutan liar di mana-mana, meski pemerintah ousat mendengungkan untuk pemberantasan pungli.

Penangkapan terhadap pejabat badan urusan SIM Aiptu IDR, anggota berinisial WO dan PNS yang belum diketahui identitasnya tersebut dilakukan oleh Tim Saber Pungli, setelah menerima informasi bahwa di kantor Samsat Banyuwangi itu pengutan liar masih sering terjadi.

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Diduga, kejadian pungutan liar juga masih terjadi di beberapa kantor Samsat di beberapa daerah di Jawa Timur. Hanya saja, tim Saber Pungli harus bekerja sesuai prosedur menangkap pelaku pelakunya. Sementara itu, tidak semua daerah kabuaten dan Kota madya di Jawa Timur, membentuk Tim Saberpungli.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komber Pol Frans Barung Mangera membernarkan kejadian tersebut. Ketiganya masih menjalani proses pemeriksaan di Bidpropam. Belum ada kejelasan berapa barang bukti yang disita dalam OTT SaberPungli Polda Jati itu. ( mar )​