MEMO,Tangerang: Dalam periode Januari hingga Juli 2023, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat pencapaian luar biasa dalam upaya pemberantasan narkoba. Sebanyak 3.287 ton berbagai jenis narkoba berhasil digagalkan selama operasi gabungan bersama kepolisian, BNN, dan TNI.
Keberhasilan ini merupakan hasil dari penindakan sebanyak 477 kali dengan melibatkan 319 pelaku dan jaringan sindikat yang terungkap. Jenis narkoba terbanyak yang berhasil disita adalah metamfetamina (sabu), diikuti oleh ganja dan ekstasi.
Razia Gabungan Bawa Hasil Mengejutkan: 3.287 Ton Narkoba Disita
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil menggagalkan usaha penyelundupan 3.287 ton berbagai jenis narkoba selama periode Januari hingga Juli 2023.
Syarif Hidayat, Direktur Interdiksi Narkotika DJBC, menjelaskan bahwa pencapaian ini dapat terwujud berkat kerja sama yang baik antara DJBC, kepolisian, BNN, dan TNI. “Tercatat ada 477 kali penindakan dengan 319 pelaku dan jaringannya yang berhasil diungkap,” ujar Syarif Hidayat pada Selasa (1/8/2023).
Penindakan 477 Kali, Sabu Jadi Juara, Indonesia Pasar Favorit Narkoba
Menurutnya, dari berbagai jenis narkoba yang berhasil ditemukan, metamfetamina (sabu) menjadi jenis yang paling banyak diamankan. Selain itu, juga ditemukan jumlah yang signifikan dari ganja dan ekstasi.
Dari hasil pemeriksaan, Syarif Hidayat melanjutkan, banyak barang haram tersebut berasal dari berbagai negara seperti Afrika, Amerika Latin, dan Asia.
“Dari Asia, beberapa berasal dari Myanmar, atau dari wilayah segitiga emas di Amerika Latin. Selain itu, sebagian juga berasal dari wilayah sabit emas di Afghanistan,” jelasnya.
Syarif juga menyatakan bahwa secara umum, para anggota sindikat banyak menggunakan jalur laut dan udara untuk menyelundupkan narkoba.