Example floating
Example floating
Daerah

Puluhan Tambak di Situbondo Disinyalir Tak Memiliki ABT IPAL

A. Daroini
×

Puluhan Tambak di Situbondo Disinyalir Tak Memiliki ABT IPAL

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Situbondo, Memo

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

Puluhan perusahaan tambak di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, diduga kuat tidak memiliki izin pemanfaatan air bawah tanah atau ABT. Akibatnya, tambak yang ada di Desa Demung, Kecamatan Besuki, dikeluhkan warga.

Ketum Jawara Iwan, Data yang terhimpun, dalam Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah, sangat jelas dan bukan untuk dilanggar

Baca Juga: Banjir Berkah Program Spesial Ramadan 1447 H Bank Jatim Iftar Eksklusif KMG Berhadiah Umroh Hingga KPR Bunga 364 Persen Untuk Nasabah

”pengusaha tambak udang didesa Demung tidak memiliki izin pemanfaatan ABT. Bahkan, sangat diyakini selain terkait ijin ABT, juga mayoritas perusahaan tambak tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),” kata Iwan, Ketum LSM Jawara. Jumat (20/12).

Sebelumnya, Ali Sobirin, Kepala Bidang Manfaat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, seusai sosialisasi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, menyayangkan banyaknya pengusaha yang tak patuh aturan tersebut.

Baca Juga: Kabar Pahit Ribuan Tenaga PPPK Paruh Waktu Pemkab Lumajang Tak Kebagian THR 2026 Ini Penjelasannya Agar Pegawai Paham Aturannya

The post Puluhan Tambak di Situbondo Disinyalir Tak Memiliki ABT IPAL appeared first on Memo Surabaya.