“Razia ini kami lakukan berdasarkan Peraturan daerah Kota Kediri mengenai ketenteraman dan ketertiban umum, dimana kita harus merasakan aman, nyaman bagi para pedagang maupun pembeli,” terangnya.
Diungkapkan Nur Khamid , keberadaan gepeng tersebut dirasa sudah sangat mengganggu bagi masyarakat lantaran berkeliaran di jalan. Oleh karena itu, ia menegaskan akan terus melakukan razia gepeng tersebut.
“Gepeng itu meminta-minta sehingga kami tangkap dan akan kami lanjutkan pada hari-hari berikutnya,” ujarnya.
Masih lanjut Nur Khamid mengatakan gepeng yang berhasil terjaring nantinya akan dilakukan pendataan dan akan selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Kediri.
“Ada puluhan yang berhasil kami amankan dan sesudah kami data nanti akan kita serahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan” pungkasnya.(eko/bs)