
Kediri, memo.co.id
Satuan Sabhara Polres Kediri Kota berhasil mengungkap penjualan miras, Jumat 20/5/2016.
Pengukapan penjualan miras tersebut sekitar jam 11.00 WIB yang sebelumnya petugas sat Sabhara mendapatkan informasi dari masyarakat kalau Yanto (53) warga Kelurahan Dandangan Kec. Kota Kediri menjual minuman keras.
Baca Juga: Wujud Kepedulian Sosial, KAI Daop 7 Madiun Sepanjang Tahun 2025 Salurkan Dana Sosial Rp 778 Juta












