
Kediri, memo.co.id
Satuan Sabhara Polres Kediri Kota berhasil mengungkap penjualan miras, Jumat 20/5/2016.
Pengukapan penjualan miras tersebut sekitar jam 11.00 WIB yang sebelumnya petugas sat Sabhara mendapatkan informasi dari masyarakat kalau Yanto (53) warga Kelurahan Dandangan Kec. Kota Kediri menjual minuman keras.
Baca Juga: Hakim Tipikor Perintahkan Camat Papar dan Purwoasri Kembalikan Uang Suap Perangkat Desa Kediri












