Sebagaimana diketahui, pencopotan Dandim 0720/Rembang Letkol Inf Darmawan Setiyadi berdasarkan surat perintah yang ditandatangani Danrem 073/Makutarama Kolonel (Inf) Joni Perdede. Dandim dibebastugaskan dari wewenang dan tanggung jawabnya terhitung mulai 11 November 2017 sampai ada keputusan lebih lanjut.
Pencopotan dilakukan karena Dandim diduga melakukan pemukulan terhadap Kepala Desa Jambangan, Kecamatan Sarang, Muhamad Hilaludin saat rakor pengawasan dana desa. Ketika itu, Dandim merasa disepelekan saat menyampaikan materi melihat Hilaludin menyandarkan kepala di kursi. (ed)