Example floating
Example floating
Megapolitan

PTSP Goes to Mall, Jadi Solusi Mudah Warga Jakarta Mengurus Perizinan

×

PTSP Goes to Mall, Jadi Solusi Mudah Warga Jakarta Mengurus Perizinan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Memo.co.id

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta mengadakan kegiatan “PTSP Goes to Mall” guna mendekatkan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada Warga Jakarta. Kegiatan ini bertempat di Plaza Indonesia lantai 6 tepatnya di depan pintu masuk Bioskop XXI. “PTSP Goes to Mall” ini dilaksanakan setiap hari Rabu, selama bulan Agustus 2017 dari pukul 13.00 sampai dengan pukul 16.00, pada tanggal 16, 23, 30 Agustus 2017.

“DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta sebagai unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan di DKI Jakarta, memiliki kontribusi yang cukup signifikan dalam pencapaian target Pemerintah menuju Top 40 peringkat Ease Of Doing Business (EODB) yang dikeluarkan oleh Bank Dunia. Kami terus berusaha melakukan yang terbaik untuk memudahkan perizinan bidang usaha dengan tujuan menciptakan iklim usaha yang kondusif di Jakarta. Salah satunya dengan program ‘PTSP Goes to Mall’,” kata Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi. (23/8).

Dalam kegiatan “PTSP Goes to Mall”, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta diwakili oleh Unit Pelaksana (UP) PTSP Kecamatan Menteng sebagai petugas yang akan memberikan konsultasi dan pelayanan pengurusan perizinan dan non perizinan bagi para perwakilan tenant dan pengunjung Mall Plaza Indonesia. Menurut Kepala Unit Pelaksana PTSP Kecamatan Menteng, Mindo Romauli menyatakan bahwa ia mengharapkan dapat melayani lebih banyak warga Jakarta pada kegiatan PTSP yang berlangsung di Mall Plaza Indonesia ini.

“Pengunjung dalam Kegiatan ‘PTSP Goes to Mall’, saat ini lebih banyak perwakilan tenant yang berada di sekitar Mall Plaza Indonesia. pada hari Rabu pertama, tanggal 16 Agustus 2017, kami telah melayani berbagai jenis perizinan dan non perizinan seperti Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP), dll. Diharapkan pada hari Rabu berikutnya, akan lebih banyak warga Jakarta yang memanfaatkan layanan ini, sehingga dampak positif atas kegiatan ini dapat dirasakan oleh semua pihak, khususnya bagi para start up atau pebisnis pemula yang akan membuka usaha di Jakarta, ” ujar Mindo.

Edy berharap kegiatan ‘PTSP Goes to Mall’ dapat memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap pelayanan publik di Jakarta, sesuai dengan semangat Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Undang-Undang tersebut menyatakan bahwa negara berkewajiban memenuhi kebutuhan setiap warga negara melalui suatu sistem pemerintahan yang mendukung terciptanya penyelenggaraan pelayanan publik yang prima dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar dan hak sipil setiap warga negara atas barang publik, jasa publik, dan pelayanan administratif.

“Tatanan baru masyarakat Jakarta dihadapkan pada harapan dan tantangan global yang dipicu oleh kemajuan di bidang ilmu pengetahuan, informasi, komunikasi, transportasi, investasi, dan perdagangan. Kondisi dan perubahan cepat yang diikuti pergeseran nilai tersebut perlu disikapi secara bijak melalui langkah kegiatan yang terus-menerus dan berkesinambungan. Untuk itu DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta terus menghadirkan berbagai inovasi layanan, salah satunya ‘PTSP Goes To Mall’ ini dalam upaya untuk memudahkan dan membangun kepercayaan masyarakat guna mewujudkan pelayanan publik yang Prima di Jakarta,” simpul Edy.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.