Example floating
Example floating
Kabar Daerah

PSN di Surodinawan RW 1, Dinyatakan  Bebas Jentik 100%

×

PSN di Surodinawan RW 1, Dinyatakan  Bebas Jentik 100%

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

walikota jentik

MOJOKERTO (Memo.co.id)     Pemberantasan sarang nyamuk (PSN) terintegrasi yang dilaksanakan serentak seluruh Kota Mojokerto setiap hari Jumat sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Program besutan Pemkot Mojokerto untuk memberantas DBD ini diapresiasi warga dengan bergotong royong membersihkan lingkungannya. Kader Jumantik yang kini menjadi kader motivator sebagai ujung tombak pelaksana PSN pun terus semangat untuk memberantas jentik dan menekan angka kesakitan di Kota Mojokerto.

Seperti yang terpantau Jumat (18/3) di lingkungan RW 1 Kelurahan Surodinawan Kota Mojokerto. Dari 40 rumah yang diperiksa, semuanya tidak ditemukan jentik nyamuk. Angka bebas jentik 100 persen ini diapresiasi Walikota Mas’ud Yunus yang pada hari itu ikut bersama kader motivator memantau pelaksanaan PSN.

Sejak Januari hingga Februari 2016 di Kota Mojokerto penderita DBD hanya 6 orang dan tidak ada yang meninggal dunia.  “Ini berkat perjuangan dari kader motivator.  Karena itu kegiatan PSN tidak boleh berhenti,” tutur Walikota di sela pelaksanaan PSN. Menurut data, jumlah penderita DBD di Kota Mojokerto terendah nomor 1 di Jawa Timur.

Walikota yang masuk ke rumah-rumah warga tidak hanya melihat kebersihan kamar mandi dari jentik nyamuk. Namun juga melihat pola hidup bersih masyarakat dengan inspeksi ke rumah-rumah di lingkungan tersebut.

Walikota yang hadir bersama Wakil Walikota Suyitno, Asisten Kasih, Ketua Tim Penggerak PKK Siti Amsah Mas’ud Yunus, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto Ch Indah Wahyu, Camat dan Lurah setempat.

“Tugas dari kader motivator ketika masuk rumah-rumah warga, mereka melihat apakah penghuni rumah tersebut sesuai dengan norma-norma kesehatan. Kemudian dilihat apakah ada anak yang kurang gizi? Apakah ada ibu hamil yang berisiko? Semua mereka koordinasikan dengan puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Mojokerto,” tuturnya. Begitu juga barang bekas, harus diarahkan ke bank sampah terdekat. (wo )

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.