Bogor, Memo.co.id
Zanib ( 19) PSK bercadar asal Maroko, yang dikenal dengan sebutan Magribi, ditangkap petugas Imigrasi di Restoran Al Jazeera, Jl Raya Puncak, Desa Tugu Selatan, Cisarua Bogor. Dia ditangkap saat menunggu tamunya.
Setelah itu, petugas Imigrasi menuju Vila Delima Panca Sejahtera di Kampung Amper, Desa Tugu Selatan. Petugas menemukan satu magribi lagi atas nama Busra (23), asal Maroko. Kala itu, Busra baru saja selesai melayani tamunya.
Ketika digerebek, rambut Busra masih basah. Dia baru saja usai mandi. Pakaian yang dikenakan pun cukup seksi. Setelan ketat berwarna hitam yang hanya menutupi bagian intimnya saja. Di dekat lokasi pengkapan Busra, petugas menemukan alat kontrasepsi. Busra pun mengelak dengan berkata,” La, la.. Ana la magribi,” kata Busa yang terjemahannya “Bukan, bukan saya bukan magribi.”
Tidak berhenti sampai Busra, petugas melanjutkan razia ke Vila Faten, Kampung Ciburial, Desa Tugu Utara. Di sanalah, Aminah (19) tertangkap. Di lokasi yang sama, imigrasi juga mengamankan Saimah (28) magribi yang mengajak Aminah mencari Rezeki di Puncak.
Selintas, Aminah (19) tampak seperti turis Timur Tengah pada umumnya. Mengenakan baju kurung, lengkap dengan cadar menutup mulut dan hidung. Begitupun dengan tempat tinggalnya. Aminah tinggal di sebuah vila seperti turis kebanyakan. Vila dengan harga sewa juataan rupiah. Namun itu semua hanya kamuflase belaka.
Aminah bukanlah sekadar turis yang sedang berlibur ke kawasan Puncak. Di balik cadarnya, Aminah sudah setahun di Puncak menjadi Magribi. Modus Aminah di balik cadar adalah cara teranyar. “Dua di antara empat magribi ini masih belia. Umurnya 19 tahun,” ujar Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) pada Kantor Imigrasi kelas I Bogor, Arief S Toto.
Kepala Kantor Imigrasi kelas I Bogor, Herman Lukman menjelaskan, para magribi itu menyaru layaknya turis wisata. Padahal dokumen para wanita malam itu adalah bebas visa. Penangkapan ke empat magribi itu merupakan operasi kedua kalinya dalam sepekan terakhir. ( nu )