“Kami seluruh pengurus dan anggota PSHT Cabang Kabupaten Blitar dan Kota Blitar siap, jika ada instruksi untuk hitamkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI,” ucapnya.
Bagas menyoroti bahwa selama ini keberadaan PSHT di Blitar seolah dipandang sebelah mata oleh para pemangku kebijakan daerah. Ia menyatakan, rasa hormat yang selama ini dijaga oleh para anggota PSHT terhadap hukum dan ketertiban bukan berarti mereka lemah.
Baca Juga: Ayo Ramaikan! Kompetisi Sound System Sekaligus Galang Dana Pembangunan Masjid
“Selama ini, kami di Blitar ini merasa Kepala Daerah menganggap kami kecil dan sedikit. Kami merasa dipandang sebelah mata. Tapi saya tegaskan, kami tidak takut! Kami hanya menghormati hukum dan menjaga kamtibmas di Blitar Raya ini. Namun, jangan lupa, kesabaran kami ada batasnya,” tandasnya dengan suara lantang.
Bagas menegaskan bahwa PSHT Blitar telah terlalu lama menahan diri, dan kesabaran itu justru disalahartikan sebagai kelemahan.
Baca Juga: Resmi! Ahmad Baharudin Jadi Plt Bupati Tulungagung Usai OTT KPK
“Kami sudah capek menahan diri. Selama ini kami selalu sabar, namun kesabaran kami malah dianggap kelemahan. Ini yang kami rasakan,” tambahya.
Terakhir, Bagas kembali menegaskan komitmen dan kesiapan seluruh anggota PSHT di Blitar untuk bertindak kapan pun dibutuhkan.
Baca Juga: PSHT Kabupaten Blitar Murka! Pemkab Dituding Fasilitasi Kegiatan Ilegal Berkedok Halal Bihalal
“Maka sekali lagi saya sampaikan kepada Kangmas Ketua Umum dan Kangmas Ketua Biro Hukum, PSHT Blitar siap berangkat kapan pun kami diizinkan,” pungkasnya penuh semangat.**












