Example floating
Example floating
BLITAR

PSHT Desak Kemenkumham Segera Eksekusi Putusan Pengadilan

Prawoto Sadewo
×

PSHT Desak Kemenkumham Segera Eksekusi Putusan Pengadilan

Sebarkan artikel ini

“Kami seluruh pengurus dan anggota PSHT Cabang Kabupaten Blitar dan Kota Blitar siap, jika ada instruksi untuk hitamkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI,” ucapnya.

Bagas menyoroti bahwa selama ini keberadaan PSHT di Blitar seolah dipandang sebelah mata oleh para pemangku kebijakan daerah. Ia menyatakan, rasa hormat yang selama ini dijaga oleh para anggota PSHT terhadap hukum dan ketertiban bukan berarti mereka lemah.

Baca Juga: Safari Ramadan NasDem di Blitar, Saan Mustopa Serukan Persatuan di Pusara Bung Karno

“Selama ini, kami di Blitar ini merasa Kepala Daerah menganggap kami kecil dan sedikit. Kami merasa dipandang sebelah mata. Tapi saya tegaskan, kami tidak takut! Kami hanya menghormati hukum dan menjaga kamtibmas di Blitar Raya ini. Namun, jangan lupa, kesabaran kami ada batasnya,” tandasnya dengan suara lantang.

Bagas menegaskan bahwa PSHT Blitar telah terlalu lama menahan diri, dan kesabaran itu justru disalahartikan sebagai kelemahan.

Baca Juga: Ngopi Ramadan Jadi Panggung Evaluasi Kritis, Reformasi Struktural Jadi Tuntutan Kota Blitar

“Kami sudah capek menahan diri. Selama ini kami selalu sabar, namun kesabaran kami malah dianggap kelemahan. Ini yang kami rasakan,” tambahya.

Terakhir, Bagas kembali menegaskan komitmen dan kesiapan seluruh anggota PSHT di Blitar untuk bertindak kapan pun dibutuhkan.

Baca Juga: Solid dan Humanis, PSHT Letting 2025 Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Aksi Ramadan

“Maka sekali lagi saya sampaikan kepada Kangmas Ketua Umum dan Kangmas Ketua Biro Hukum, PSHT Blitar siap berangkat kapan pun kami diizinkan,” pungkasnya penuh semangat.**