Blitar, memo.co.id
Langkah tegas kembali ditunjukkan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Blitar. Di bawah kepemimpinan Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono atau yang akrab disapa Bagas, jajaran pengurus PSHT resmi menyerahkan dokumen legalitas kepengurusan yang sah kepada Kapolres Blitar, Senin (10/11/2025).
Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Mapolres Blitar, Jalan Raya Talun No. 88, Talun, Kabupaten Blitar, dan diterima langsung oleh Wakapolres Blitar Kompol Fadillah Langko Kasim Panara, S.I.P., S.I.K., M.M.
Kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pelaporan dan penegasan eksistensi organisasi PSHT yang diakui negara. Dalam audiensi tersebut, turut dibahas komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara perguruan pencak silat dengan aparat kepolisian, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Blitar.
“Kami hari ini memenuhi undangan dari Polres Blitar dalam rangka silaturahmi dan koordinasi. Sekaligus menyerahkan dokumen legalitas kepengurusan PSHT Cabang Kabupaten Blitar yang sah,” jelas Bagas usai pertemuan.
Baca Juga: SPPG YASB Sananwetan Tingkatkan Kualitas Dapur, Terapkan IPAL Modern Sesuai SOP BGN
Bagas menegaskan bahwa keberadaan PSHT di Kabupaten Blitar hanya satu dan tidak ada dualisme kepemimpinan. Menurutnya, PSHT yang sah berada di bawah naungan Kang Mas Dr. Ir. Muhammad Taufiq, SH, M.Sc., dan di wilayah Kabupaten Blitar dipimpin olehnya sesuai mandat organisasi pusat.
“Kami tegaskan, PSHT di Kabupaten Blitar hanya satu yang sah dan diakui negara, di bawah kepemimpinan Kang Mas Taufiq. Tidak ada PSHT lain di luar struktur resmi,” tegas Bagas.
Baca Juga: KORMI Kabupaten Blitar Mulai Tancap Gas, Rakor Perdana Jadi Pondasi Awal
Dalam suasana audiensi yang hangat, pihak PSHT dan Polres Blitar juga membahas beberapa agenda pembinaan dan kegiatan sosial yang akan dilakukan bersama. Termasuk pembinaan bagi anggota muda, penguatan semangat persaudaraan antarperguruan, hingga upaya bersama mencegah potensi gesekan di lapangan.












