Trenggalek, Memo – Sebanyak 11 rumah warga di Desa Ngares, Kecamatan Trenggalek, menghadapi keputusan besar: relokasi. Langkah ini diperlukan untuk mendukung pembangunan tanggul permanen di aliran Kali Temon, sebuah proyek krusial guna mengendalikan banjir yang digagas oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Kementerian PUPR.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, atau akrab disapa Mas Ipin, mendesak warga terdampak untuk segera memberikan persetujuan tertulis bermeterai, menandakan kesediaan mereka terhadap pembebasan lahan yang dibutuhkan.
Baca Juga: Asap Vs. Santapan, Menguak Mana Skala Prioritas Belanja, Warga Trenggalek 2025
Membebaskan Lahan Demi Keamanan Bersama
Proyek tanggul permanen Kali Temon ini menjadi prioritas utama pemerintah daerah dalam upaya pengendalian banjir. Untuk mewujudkan tanggul tersebut, diperlukan pembebasan lahan yang saat ini dihuni oleh 11 kepala keluarga.
Bupati Arifin menekankan pentingnya percepatan proses ini. “Kalau hari ini sudah ada kesepakatan bermeterai dari warga, maka akan bisa segera dilaksanakan,” ujarnya, menunjukkan urgensi dari persetujuan tersebut.
Mas Ipin menjelaskan bahwa proses relokasi ini diperkirakan tidak akan terlalu rumit. Alasannya cukup melegakan: sebagian besar warga yang terdampak ternyata sudah memiliki lahan di seberang sungai. Ini berarti mereka tidak perlu mencari lahan baru dari awal, yang seringkali menjadi kendala utama dalam proyek relokasi.
“Relokasinya tidak terpusat karena mereka ternyata punya lahan sendiri-sendiri. Kalau sudah tanahnya clean and clear, kita tinggal bangun. Ini relatif lebih ringan karena hanya 11 rumah dan tanahnya milik mereka sendiri,” jelas Mas Ipin, mengindikasikan bahwa proses ini akan lebih efisien.
Baca Juga: Sentuhan Tangan Emas dari Trenggalek yang Menyembuhkan Pasien Tanpa Pamrih
Dukungan Pemkab dan Komunikasi dengan Pusat
Pemerintah Kabupaten Trenggalek menunjukkan kesiapannya untuk mendukung penuh proyek ini. Bupati Arifin menyatakan bahwa Pemkab siap mengajukan pembangunan tanggul ke tingkat provinsi. Namun, jika ada kendala di tingkat provinsi, Pemkab Trenggalek tidak akan menyerah.
“Kalau itu bisa, nanti kita ajukan ke provinsi. Kalau pun tidak, kita kabupaten bisa,” imbuhnya, menegaskan komitmen Pemkab untuk menangani secara mandiri jika diperlukan.
Percepatan pembangunan tanggul ini juga didasari oleh koordinasi langsung yang telah dilakukan Bupati Arifin dengan pihak pusat. Ia telah berkomunikasi langsung dengan Kepala BBWS dan Menteri PUPR melalui aplikasi pesan.
“Kemarin saya juga komunikasi dengan Kepala BBWS dan Menteri PU melalui WhatsApp. Kita sudah kirimkan tanggap bencananya, dan tim kaji cepat sudah diturunkan untuk segera memulai pembangunan,” ungkap Arifin.
Komunikasi ini menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi masalah banjir di Trenggalek.
Saat ini, bola ada di tangan 11 kepala keluarga di Desa Ngares. Pemkab Trenggalek masih menunggu pernyataan resmi dari warga mengenai kesediaan pembebasan lahan seluas sekitar 100 meter persegi yang diperlukan untuk proyek tanggul permanen ini.
Persetujuan cepat dari warga akan menjadi kunci utama dalam memulai pembangunan tanggul yang diharapkan dapat melindungi Trenggalek dari ancaman banjir di masa mendatang.( Red )












