Jombang, Memo.co.id
Proyek pembangunan TPT di dusun Bogo Desa Kedungjati Kec Kabuh, dalam pelaksanaan nya di duga menyalahi spektek yang sudah di sarankan oleh tim tehnik dinas terkait, dan tidak sesuai dengan perbub APBdes tahun 2017, no 19. Dimana pembangunan TPT yang dilaksanakan dengan anggaran DD tahun 2016 sebesar Rp 18.000.000,- ini, dalam pelaksanaan nya material batu nya memakai batu padas bukan batu kali.
Menurut Hafid salah satu tim teknis Senin(21/8) mengatakan” seharusnya batu yang di pakai untuk TPT itu ya batu kali mas bukan batu padas”. Sedangkan di wilayah Kec Kabuh sendiri dalam pelaksanaan nya, masih banyak pembangunan TPT yang memakai batu padas bukan batu kali, padahal tim tehnis sendiri sudah memberikan arahan untuk memakai batu kali dalam pelaksanaan pembangunan TPT atau drainase”. Ungkap hafid.
Dengan keadaan bangunan yang menyalahi spektek (spesifikasi tehnik) bangunan yang seperti ini, maka solusi nya yang terbaik itu ya harus di bongkar, kata hafid menambahkan.
Sementara kasatreskrim Polres Jombang AKP Norma Wahyu saat dikinfirmasi tentang adanya lebih dari satu kegiatan yang di duga menyalahi spektek bangunan mengatakan” nanti kita akan turun kelapangan untuk melakukan lidik mas, kalo memang nanti dilapangan kita temukan lebih dari satu bangunan ato kegiatan DD yang menyalahi spektek nya maka akan kita panggil untuk diperiksa”. (Farid)