Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan beberapa saksi oleh penyidik Polres Kediri Kota, salah satunya, Deri Kurniawan, mengaku bahwa dia kekasih korban MR ( 16 ) tahun. Kepada penyidik, dia mengaku, saat kejadian sedang keluar hotel untuk belanja ke Indomaret. Deri Kurniawan mengaku terkejut, setelah kembali ke kamar hotel, pintunya dalam keadaan terkunci.
Pria yang mengaku kekasih korban dan belakangan diketahui seorang mucikari tersebut, sempat melaporkan ke bagian receptionis hotel, jika kekasihnya terkunci dalam kamar hotel. Saat itu, Dery Kurniawan memang sempat mendengar ada suara kesakitan dan minta tolong, dari balik pintu kamar.
Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum
Dua tersangka, dalam kasus prostitusi online, yakni Dery dan R, memasan dua kamar di Hotel Lotus Kediri. Satu kamar untuk Dery dan kekasihnya, yaitu MR. Sedang satunya lagi, ditempati R dan temannya. Belakangan diketahui, kedatangan beberapa anak muda dari Bandung tersebut, memang dalam rangka melakukan transaksi prostitusi online. Mereka booking dua kamar, di hotel tersebut. ( joko )
pembunuhan di hotel lotus kediri, mira yura kediri, pelaku pembunuhan mira yura, pembunuhan mira yura, Revi pelaku pembunuhan mira yura, Revi Purnomo Tuban, prostitusi online












