Example floating
Example floating
Home

Program RTLH dan Jambanisasi di Kota Madiun Mencapai 50%

×

Program RTLH dan Jambanisasi di Kota Madiun Mencapai 50%

Sebarkan artikel ini
Program RTLH dan Jambanisasi di Kota Madiun Mencapai 50%

MEMO,Madiun:   Pengerjaan program perbaikan rumah tak layak huni (RTLH) dan pembangunan jamban di Kota Madiun telah mencapai titik yang menggembirakan, mencapai 50% dari targetnya.

Tahun ini, sebanyak 160 penerima manfaat merasakan manfaat dari program ini, dengan 100 orang mendapatkan bantuan RTLH dan 60 orang mendapatkan bantuan untuk pembangunan jamban.

Baca Juga: PSHWTM Ranting Rungkut Surabaya Bagikan 1.903 Takjil, Usung Tema "Silat Menyehatkan Raga, Berbagi Menguatkan Jiwa"

Program ini diproyeksikan untuk selesai pada bulan Oktober, tetapi ada harapan bahwa tahap fisiknya dapat diselesaikan lebih awal, yaitu pada bulan Agustus.

Pelaksanaannya dilakukan melalui pola swakelola oleh kelompok masyarakat (pokmas), yang memungkinkan pencairan anggaran secara cepat untuk pembiayaan proyek.

Baca Juga: Kekayaan Alam Jawa Timur: Daerah Penghasil SDA Lengkap

Pengembangan Rumah Tak Layak Huni dan Jamban di Madiun Mendekati Puncak Sukses

Pengerjaan program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dan pembangunan jamban di Kota Madiun kini telah mencapai tingkat kesuksesan sebesar 50 persen.

Penerima manfaat pada tahun ini mencapai 160 orang, terdiri dari 100 orang penerima bantuan sosial (bansos) RTLH dan 60 orang penerima bantuan program jambanisasi.

Baca Juga: DPR Desak BPOM Razia Kurma Berpengawet Selama Bulan Ramadhan

Budi Agung Wicaksono Ungkap Tanggal Rilis Pengerjaan Program RTLH dan Jambanisasi di Madiun

Budi Agung Wicaksono, Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), menyatakan bahwa program RTLH bertujuan untuk memperbaiki atap, dinding, dan lantai rumah. Sementara itu, program jambanisasi bertujuan untuk membangun jamban dan biliknya.

“Pengerjaan proyek ini mulai dilaksanakan pada awal Juli. Menurut rencana kerja dan anggaran kami, proyek ini akan berlangsung selama empat bulan. Seharusnya selesai pada bulan Oktober, tetapi kemungkinan fisiknya bisa selesai pada bulan Agustus,” ujar Budi kepada RRI pada Jumat (28/7/2023).

Budi menyatakan bahwa kedua program tersebut dilaksanakan dengan pola swakelola oleh kelompok masyarakat (pokmas), sehingga anggarannya dicairkan di awal untuk segera digunakan. Ia berharap bahwa pengerjaan fisik di lapangan dapat selesai tepat waktu.

Salah satu penerima manfaat program RTLH, Suwarno, yang merupakan warga Klegen, merasa bersyukur karena menerima bantuan perbaikan atap dari Pemkot Madiun. Total bantuan yang diterimanya sebesar Rp15 juta.

“Saya sangat senang karena rumah saya kini tidak bocor saat hujan dan semakin nyaman,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, masing-masing penerima manfaat program RTLH mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta, sementara penerima manfaat program jambanisasi menerima bantuan sebesar Rp7,5 juta.

Syarat untuk menjadi penerima manfaat program RTLH dan jambanisasi antara lain adalah menjadi warga Kota Madiun, memiliki bangunan rumah dan lahan sendiri, serta terdaftar dalam daftar terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Pengembangan program RTLH dan jambanisasi di Kota Madiun telah mencapai setengah dari targetnya, memberikan harapan besar bagi warga yang mendapatkan bantuan.

Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Budi Agung Wicaksono, mengungkapkan bahwa proyek ini berjalan sesuai rencana, dengan harapan bahwa tahap fisiknya dapat selesai lebih cepat dari perkiraan.

Bagi warga Madiun yang meraih bantuan RTLH dan jambanisasi, manfaatnya sangat besar, memberikan perbaikan pada rumah mereka dan meningkatkan kenyamanan hidup.

Semoga program ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi lebih banyak warga Madiun yang membutuhkannya.