Program KOTAKU tahun 2020 ini secara garis besar diperuntukkan untuk Pengurangan permukiman kumuh seluas 2.000 Ha melalui integrasi investasi BPM dan kolabarasi (skor kekumuhan <16).
Pelaksanaan program KOTAKU tahun 2020 ini berbeda dengan tahun 2019 karena langsung dibawah koordinasi Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Jawa Timur. Karena langsung dibawah Balai, sehingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan langsung dijabat oleh personil Satuan Kerja dibawah Balai.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada tahun ini Dinas Perumahan dan Permukiman hanya sebagai Tim Monitoring namun tetap diharapkan perannya dalam keikutsertaan dalam fasilitasi kelancaran program KOTAKU di wilayah KAbupaten Jombang.
Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 176/KPTS/M/2020 tanggal 5 Maret 2020 Kabupaten Jombang mendapatkan Bantuan Pemerintah Untuk Masyarakat (BPM) sebesar Rp. 2.000.000.000,- diperuntukkan untuk Desa Dukuhmojo Kecamatan Mojoagung dan Desa Candimulyo Kecamatan Jombang dengan nilai BPM masing masing Rp. 1.000.000.000,-
Baca Juga: Konsisten Dukung TNI/ Polri KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tarif Mudik
Saat ini, program kotaku sedang dalam proses penyusunan Rencana Kerja Masyarakat, diharapkan pertengahan juni atau paling lambat awal juli kegiatan fisik KOTAKU sudah bisa dilaksanakan secara swakelola / padatkarya. ( Frd )












