Kediri, Memo.co.id
Tim Satgas Pangan Sat Reskrim Polres Kediri kembali berhasil membongkar produsen camilan krupuk uyel yang tidak mengantongi izin pangan dan Kesehatan.
Rumah produksi kerupuk tersebut milik Samidi (69) warga jalan Veteran Desa Gurah Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.Usaha pembuatan krupuk tanpa izin sudah dijalani pelaku beberapa waktu lalu.
Sebelum melakukan penangkapan terhadap pelaku, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa usaha rumahan industri krupuk uyel milik Samidi tidak memiliki izin.