Tak hanya itu, harga beras di penggilingan juga ikut naik menjadi Rp12.200 per kilogram. Sementara itu, Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di tingkat konsumen hanya ditetapkan sebesar Rp12.500 per kilogram.
“Dengan harga di penggilingan yang sudah tinggi, tidak mungkin harga beras di tingkat konsumen tetap berada di bawah atau sesuai dengan HET. Hal ini jelas menunjukkan tekanan pada produksi yang langsung berdampak pada stabilitas harga,” tambahnya.
Penurunan produksi beras di sentra utama seperti Demak menjadi perhatian serius, karena dapat memengaruhi rantai pasokan dan daya beli masyarakat secara luas.