Tidak sampai di situ, mantan Menteri ESDM ini juga menyebut istilah pulau dalam proyek reklamasi lahir dari Pergub yang dikeluarkan Jokowi. Padahal penyebutan pulau untuk reklamasi sebelumnya tidak pernah ada.
“Kalau dilihat asal muasalnya sebetulnya kata-kata pulau itu muncul di pergub, sebelumnya tidak ada. Reklamasi tidak ada cerita membuat pulau. Pulau itu muncul di Pergub tahun 2012 diikuti dengan beberapa Pergub yang sebetulnya diterbitkan oleh masanya Pak Jokowi,” ucapnya.
Sementara itu, Presiden Jokowi menegaskan dirinya tak pernah mengeluarkan izin reklamasi. Baik sebagai gubernur maupun presiden. Jokowi membela diri soal pergub yang dikeluarkan saat masih menjadi orang nomor satu di DKI Jakarta.