Ngawi, ( Memo.co.id )
Dua gadis di bawah umur, masing masing Bunga ( 14) dan Melati (17) sama sama hamil di luar nikah. Keduanya dihamili pemuda yang sama. Yang satu hamil 5 bulan, satunya lagi hamil 8 bulan. Pria perkasa yang menghamili dua gadis di bawah umur tersebut adalah Doni Priyanto ( 20) warga Jatirejo, Kecamatan Kasreman Ngawi.
Keluarga korban Bunga (14), siswi kelas 9 SMPN di Ngawi itu melaporkan ke Polres NGawi dalam kasus Undang Undang Perlindungan anak Kasusnya ditangani Reskrim Polres Ngawi. Doni dan Bunga memang menjalin pacaran. Keduanya sering melakukan hubungan badan, layaknya suami istri, meski usia masih belia.
Demikian juga keluarga Melati(17), siswi SMK di Ngawi, tidak terima perlakuan Doni hingga melaporkan kasus serupa ke kepolisian di Resort Ngawi. Kedua duanya menyeret Doni Priyanto ke penjara. Kedua duanya juga tidak terima perlakuan cabul hingga dua gadis remaja tersebut sama sama hamil.
Polres NGawi, telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua korban. Baik Bunga dan Melati sama sama mengaku, menjadi pacar Doni Priyanto. Keduanya juga sama sama hamil, dalam kurun waktu bersamaan, hanya beda 3 bulan. Doni Prasetyo, pemuda asal Jatireji Ngawi tersebut juga tidak mengelak tudingan dua gadis di bawah umur tersebut. Karena itulah, Doni Priyanto langsung dijebloskan ke penjara.