Example floating
Example floating
Berita Kediri

Pria Pengangguran Ketangkep Polisi Gara Gara Sabu

×

Pria Pengangguran Ketangkep Polisi Gara Gara Sabu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Ngawi, Memo.cop.id

Gara gara menyimpan sabu sabu, pemuda berisinal PKY, usia 24 tahun asal Kerten Ds Teguhan Kec Paron Kabupaten Ngawi tertangkap polisi. Lelaki itu terjerumus narkotika, karena pengaruh pergaulan. Dia ditangkap petugas kepolisian saat menyimnpan sabu-sabu seberat 0.27 gram.

Menurut Kasat Narkoba Polres Ngawi AKP Wasno, dia ditangkap karena kedapatan membawa sabu sabu. Setelah dimintai keterangan dia hanya dipakai sendiri. Tidak dijual ke porang lain. Meskipun begitu, dia juga melanggar undang undang narkotika. “Kalau pengakuannya hanya pemakai. Bukan pengedar. Dia mengaku terlanjur ketagihan dengan sabu-sabu,” kata AKP Wasno, Senin (6/2/2016)

Wasno mengatakan, pelaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang yang sampai sekarang masih menjadi buronan Polres Ngawi. Sabu-sabu tersebut dijual dengan paket hemat, yakni Rp 400.000. Sayang, Wasno belum bisa menyebutkan data lengkap pelaku. Alasannya untuk menangkap bandar yang lebih besar.

Wasno menjelaskan, PKY ditangkap petugas, Kamis (26/1/2017) lalu, di Jalan Paron-Jogorogo tepatnya dipinggiran jalan sebelah utara Jembatan Pehnongko. Tepatnya di Dusun Kenep, Desa Gentong.

Saat dilakukan penggeledahan petugas mendapati sabu-sabu berada di saku kanan celananya sehingga saat juga langsung digelandang ke Mapolres Ngawi. Selain sabu-sabu turut diamankan sepeda motor jenis Honda Vario nopol AE 2503 LQ dan satu unit handphone merek oppo.

Banyak di wilayah Ngawi pengguna narkotika jenis sabu sabu akibat pergaulan., Karena itulah, pihaknya berharap agar semua warga menjauhi narkotika bentuk apapun. Jika menemukan orang atau warga yang membawa narkoba apalagi mengedarkan, secepatnya untuk melaporkan kepada kami. ( ed )

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.