Jakarta, Memo.co.id
Pria berisial R dengan usia 32 tahun ini benar benar bejat. Betapa tidak, anaknya sendiri dicabuli secara bergilir. Tiap malam, dua putrinya dicabuli saat tertidur. Praktek asusila itu dilakukan bapak dari dua putri tersebut ketika istrinya sudah tertidur lelap.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun saat dikonfirmasi mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan Senin, (27/11/2017) malam. Kepada polisi, R tidak bisa mengelak dan langsung mengakui perbuatan bejatnya. Meski begitu, Kompol Marbun tidak bisa merinci lebih jauh terkait alasan pelaku tega menodai darah dagingnya sendiri.