Tak cukup sampai di situ, tambah Komang, SN ternyata mengunggah foto hasil jepretannya tersebut di akun sosialnya, Facebook.
Mengetahui foto bugilnya beredar di Facebook, sang istri segera menghubungi SN via seluler dan memintanya untuk segera menghapus foto tidak senonoh yang diunggah tersebut.
Baca Juga: Waspada Modus Baru Narkoba Cair Dalam Vape Incar Generasi Muda Indonesia
“Usaha pelapor saat meminta fotonya segera dihapus tidak diindahkan oleh suaminya. Akhirnya ia segera melaporkan kasus ini ke polisi,” terang Komang.
Polisi yang menerima laporan dan bukti screenshot dari unggahan foto tersebut, bergegas melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Kepergok Hendak Cabuli Nenek 82 Tahun, Pria di Gowa Nyaris Diamuk Massa
“Pelapor membawa bukti 1 lembar screenshot-an status story Facebook dengan unggahan foto seorang wanita yang tidak memakai baju atau telanjang,” tandasnya.
Kendati demikian, Komang menuturkan, kasus pornografi ini pun tak teruskan. Pasalnya, konflik antara pasangan suami-istri ini sudah berakhir damai.
Baca Juga: Bonatua Silalahi Bedah 9 Poin Krusial dalam Salinan Ijazah yang Sempat Dirahasiakan
Kini sang istri sudah tidak melanjutkan laporannya lagi. Keduanya juga bersepakat bahwa kasus ini ditutup saja. “Laporannya sudah dicabut,” pungkas Komang












