Laongan, Memo
Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan
Seorang pria berinisial SN asal Lamongan tega mengunggah foto tidak senonoh istrinya sendiri yang berinisial ZN ke media sosial. Akibatnya, istrinya yang merasa tak terima pun melaporkan suaminya ke polisi.
Diketahui, kasus pornografi yang melibatkan suami istri asal Kecamatan Deket ini terjadi saat keduanya sedang dalam proses perceraian.
Baca Juga: Menteri Imigrasi Diminta Pimpin Investigasi Dugaan Kekerasan Oknum Petugas Lapas Kediri
“Sang suami dengan inisial SN mengunggah konten pornografi atau gambar tidak senonoh istrinya dengan inisial ZN di media sosial melalui handphone-nya,” ujar Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Komang Yogi Arya Wiguna kepada wartawan, Jumat (10/6/2022).
Mengenai kronologinya, Komang menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi saat sang istri sedang mandi. Secara sembunyi-sembunyi suaminya mengambil foto istrinya yang dalam kondisi tanpa sehelai benang.
“Pasangan ini sebenarnya sudah dalam proses cerai dan sudah pisah ranjang lama,” imbuhnya.
Tak cukup sampai di situ, tambah Komang, SN ternyata mengunggah foto hasil jepretannya tersebut di akun sosialnya, Facebook.
Mengetahui foto bugilnya beredar di Facebook, sang istri segera menghubungi SN via seluler dan memintanya untuk segera menghapus foto tidak senonoh yang diunggah tersebut.
“Usaha pelapor saat meminta fotonya segera dihapus tidak diindahkan oleh suaminya. Akhirnya ia segera melaporkan kasus ini ke polisi,” terang Komang.
Polisi yang menerima laporan dan bukti screenshot dari unggahan foto tersebut, bergegas melakukan penyelidikan.
“Pelapor membawa bukti 1 lembar screenshot-an status story Facebook dengan unggahan foto seorang wanita yang tidak memakai baju atau telanjang,” tandasnya.
Kendati demikian, Komang menuturkan, kasus pornografi ini pun tak teruskan. Pasalnya, konflik antara pasangan suami-istri ini sudah berakhir damai.
Kini sang istri sudah tidak melanjutkan laporannya lagi. Keduanya juga bersepakat bahwa kasus ini ditutup saja. “Laporannya sudah dicabut,” pungkas Komang












