Laongan, Memo
Baca Juga: Kepergok Hendak Cabuli Nenek 82 Tahun, Pria di Gowa Nyaris Diamuk Massa
Seorang pria berinisial SN asal Lamongan tega mengunggah foto tidak senonoh istrinya sendiri yang berinisial ZN ke media sosial. Akibatnya, istrinya yang merasa tak terima pun melaporkan suaminya ke polisi.
Diketahui, kasus pornografi yang melibatkan suami istri asal Kecamatan Deket ini terjadi saat keduanya sedang dalam proses perceraian.
Baca Juga: Bonatua Silalahi Bedah 9 Poin Krusial dalam Salinan Ijazah yang Sempat Dirahasiakan
“Sang suami dengan inisial SN mengunggah konten pornografi atau gambar tidak senonoh istrinya dengan inisial ZN di media sosial melalui handphone-nya,” ujar Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Komang Yogi Arya Wiguna kepada wartawan, Jumat (10/6/2022).
Mengenai kronologinya, Komang menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi saat sang istri sedang mandi. Secara sembunyi-sembunyi suaminya mengambil foto istrinya yang dalam kondisi tanpa sehelai benang.
Baca Juga: Operasi Senyap KPK Intensifkan Agenda Bersih-Bersih Korupsi di Lingkungan Kementerian Keuangan
“Pasangan ini sebenarnya sudah dalam proses cerai dan sudah pisah ranjang lama,” imbuhnya.












