Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa sebagai sebuah lembaga yang mengelola dana pekerja senilai lebih dari Rp700 triliun, diperlukan upaya serius dalam menjaga kepercayaan tersebut. Salah satu caranya adalah dengan terus memperkuat peran tunas integritas di setiap unit kerja di seluruh Indonesia.
Selain itu, UPG BPJS Ketenagakerjaan juga secara terus-menerus mengidentifikasi titik-titik rawan gratifikasi, melakukan mitigasi risiko, dan dengan cepat menanggapi pelaporan gratifikasi. Semua ini dilakukan agar pekerja merasa aman dalam bekerja karena dana mereka terjaga dan dikelola dengan hati-hati.
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum
“Kami akan terus mengawal program pengendalian gratifikasi melalui inovasi-inovasi yang mendukung peningkatan budaya anti-gratifikasi di BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kami secara tidak langsung,” tutup Asep.
BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan UPG Terbaik dari KPK: Komitmen Bersih dari Korupsi












