Pada tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan meraih penghargaan sebagai Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) terbaik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi korupsi.
Direktur Keuangan BPJS, Asep Rahmat Suwandha, menyambut baik penghargaan ini dan menegaskan kesiapannya untuk terus berkolaborasi dengan KPK dalam upaya menciptakan layanan publik yang bersih dan berkualitas.
KPK Beri Penghargaan Kepada BPJS Ketenagakerjaan sebagai UPG Terbaik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan penghargaan kepada BPJS Ketenagakerjaan sebagai Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) terbaik setelah mencatatkan prestasi tertinggi dalam Monitoring dan Evaluasi Program Pengendalian Gratifikasi Tahun 2023.
Ini adalah penghargaan keempat yang diberikan kepada BPJS Ketenagakerjaan, setelah sebelumnya meraihnya secara berturut-turut pada tahun 2017 hingga 2019.
Penghargaan ini diberikan secara langsung oleh Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Hemijaya, kepada Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, di gedung KPK pada hari Kamis (29/2).
Dalam pidatonya, Herda menegaskan bahwa tujuan utama dari UPG adalah untuk menciptakan pelayanan publik yang partisipatif, akuntabel, responsif terhadap keluhan, dan transparan.
“Jangan ragu untuk meminta bantuan kami. Mari bersama-sama memperbaiki iklim pelayanan publik yang bersih dari korupsi, terutama dari praktik-praktik gratifikasi,” katanya tegas.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menyambut baik apresiasi yang diberikan dan menyatakan kesiapannya untuk terus berkolaborasi dengan KPK dalam upaya menciptakan layanan publik yang bebas dari praktek korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Memberikan Penghargaan kepada BPJS Ketenagakerjaan sebagai Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Terbaik
“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK atas penghargaan ini. Keberhasilan ini tentu tidak terlepas dari komitmen dan konsistensi seluruh karyawan BPJS Ketenagakerjaan yang selalu menerapkan prinsip tata kelola yang baik dan menjaga integritas. Kami juga siap untuk terus berkolaborasi dengan KPK untuk memberikan layanan yang bermutu dan bebas dari korupsi,” ungkap Asep.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa sebagai sebuah lembaga yang mengelola dana pekerja senilai lebih dari Rp700 triliun, diperlukan upaya serius dalam menjaga kepercayaan tersebut. Salah satu caranya adalah dengan terus memperkuat peran tunas integritas di setiap unit kerja di seluruh Indonesia.
Selain itu, UPG BPJS Ketenagakerjaan juga secara terus-menerus mengidentifikasi titik-titik rawan gratifikasi, melakukan mitigasi risiko, dan dengan cepat menanggapi pelaporan gratifikasi. Semua ini dilakukan agar pekerja merasa aman dalam bekerja karena dana mereka terjaga dan dikelola dengan hati-hati.
“Kami akan terus mengawal program pengendalian gratifikasi melalui inovasi-inovasi yang mendukung peningkatan budaya anti-gratifikasi di BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kami secara tidak langsung,” tutup Asep.
BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan UPG Terbaik dari KPK: Komitmen Bersih dari Korupsi
Prestasi yang diraih oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai UPG terbaik tidak terlepas dari komitmen serta konsistensi seluruh tim dalam menerapkan tata kelola yang baik dan menjaga integritas. Dengan menerima penghargaan ini, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan keseriusannya dalam memerangi korupsi dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Melalui upaya identifikasi titik rawan gratifikasi, mitigasi risiko, dan responsif terhadap pelaporan gratifikasi, BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat integritasnya sebagai lembaga pengelola dana pekerja.
Dengan komitmen untuk terus mengawal program pengendalian gratifikasi dan meningkatkan budaya anti-gratifikasi, BPJS Ketenagakerjaan berupaya memperkuat kepercayaan publik dan memastikan layanan publik yang berkualitas serta bebas dari korupsi.