MEMO, Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dipanggil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Presiden Jokowi menekankan pentingnya memberikan penjelasan dan klarifikasi jika dipanggil oleh lembaga penegak hukum.
Presiden Jokowi: Hormati Proses Hukum dalam Kasus Korupsi BTS 4G
Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo yang dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ia dipanggil sebagai saksi terkait kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Kepala Negara juga menekankan pentingnya menghormati semua proses hukum. Beliau menegaskan kepada para stafnya untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi apabila dipanggil oleh lembaga penegak hukum.
“Diharapkan menghormati semua proses hukum. Jika dipanggil, baik oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) maupun oleh Kejaksaan, haruslah menghormati proses hukum,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya di Lanud Halim Perdanakusuma, pada hari Senin (3/7/2023).
Menpora Dito Tegaskan Tidak Mengetahui Kasus Korupsi BTS 4G yang Dipanggil Kejaksaan
“Harap hadir dan berikan penjelasan serta klarifikasi,” tambahnya. Sementara itu, Menpora Dito menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui kasus dugaan korupsi tersebut.
Dito mengungkapkan bahwa ia pertama kali mengetahui tentang keterlibatan dirinya dalam kasus tersebut melalui media.
Ia menegaskan bahwa tidak mengenal maupun pernah bertemu dengan pihak-pihak yang disebut dalam kasus ini.
“Saya baru mengetahui tentang tuduhan ini hari ini melalui pemberitaan media. Saya sama sekali tidak pernah bertemu, tidak mengenal, apalagi menerima hal tersebut,” katanya setelah menghadiri pemberian bonus kepada Atlet Asean Paragames 2023 di Istana Negara, Jakarta, pada hari Senin (3/7/2023).