Example floating
Example floating
BirokrasiPeristiwa

Presiden Jokowi Mendorong Menghormati Proses Hukum Terkait Kasus Korupsi BTS 4G

Avatar
×

Presiden Jokowi Mendorong Menghormati Proses Hukum Terkait Kasus Korupsi BTS 4G

Sebarkan artikel ini
Presiden Jokowi Mendorong Menghormati Proses Hukum Terkait Kasus Korupsi BTS 4G

MEMO, Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dipanggil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Presiden Jokowi menekankan pentingnya memberikan penjelasan dan klarifikasi jika dipanggil oleh lembaga penegak hukum.

Presiden Jokowi: Hormati Proses Hukum dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo yang dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga: Sengketa Proyek Alun-alun Masuk Babak Baru, Selisih Pembayaran Rp 9 M Lebih  Ditolak Kontraktor, begini pernyataan Kadis PUPR Kota Kediri

Ia dipanggil sebagai saksi terkait kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Kepala Negara juga menekankan pentingnya menghormati semua proses hukum. Beliau menegaskan kepada para stafnya untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi apabila dipanggil oleh lembaga penegak hukum.

Baca Juga: Laksanakan Tugas Kemanusiaan, Babinsa Koramil 02 Pesantren / Kodim 0809 Kediri Amankan dan Evakuasi ODGJ di Kelurahan Tempurejo

“Diharapkan menghormati semua proses hukum. Jika dipanggil, baik oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) maupun oleh Kejaksaan, haruslah menghormati proses hukum,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya di Lanud Halim Perdanakusuma, pada hari Senin (3/7/2023).

Menpora Dito Tegaskan Tidak Mengetahui Kasus Korupsi BTS 4G yang Dipanggil Kejaksaan

“Harap hadir dan berikan penjelasan serta klarifikasi,” tambahnya. Sementara itu, Menpora Dito menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui kasus dugaan korupsi tersebut.

Dito mengungkapkan bahwa ia pertama kali mengetahui tentang keterlibatan dirinya dalam kasus tersebut melalui media.

Ia menegaskan bahwa tidak mengenal maupun pernah bertemu dengan pihak-pihak yang disebut dalam kasus ini.

“Saya baru mengetahui tentang tuduhan ini hari ini melalui pemberitaan media. Saya sama sekali tidak pernah bertemu, tidak mengenal, apalagi menerima hal tersebut,” katanya setelah menghadiri pemberian bonus kepada Atlet Asean Paragames 2023 di Istana Negara, Jakarta, pada hari Senin (3/7/2023).

“Oleh karena itu, saya senang bisa datang ke Kejaksaan. Karena minggu lalu saya berada di Berlin, jadi belum sempat dan langsung memasuki libur panjang cuti nasional,” jelasnya.

Menpora juga memastikan bahwa ia akan memenuhi panggilan tersebut. “Tentu, nanti saya akan hadir untuk memberikan keterangan dan agar informasinya tidak kabur,” ucapnya.

Untuk diketahui, Kejagung akan memanggil Menpora terkait kasus dugaan korupsi dalam penyediaan menara BTS 4G. Ia juga akan dimintai keterangan mengenai infrastruktur pendukung 2,3,4, dan 5 BAKTI Kominfo.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan bahwa Dito akan diperiksa oleh penyidik sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada siang hari ini.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk dua di antaranya adalah Menkominfo nonaktif JGP dan Direktur Utama BAKTI Kominfo, AAL.

Kasus korupsi BTS 4G terus bergulir, dan Presiden Jokowi menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Menpora Dito Ariotedjo, yang dipanggil oleh Kejagung sebagai saksi, menyatakan bahwa ia tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Kejagung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk pejabat Kemenkominfo nonaktif dan Direktur Utama BAKTI Kominfo. Menpora Dito akan memenuhi panggilan Kejagung untuk memberikan keterangan.

Perkembangan kasus ini masih menjadi perhatian publik yang menanti klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut.