Presiden Jokowi Beri Batas Waktu 2 Minggu untuk Turunkan Harga Obat dan Alat Kesehatan!

Presiden Jokowi Beri Batas Waktu 2 Minggu untuk Turunkan Harga Obat dan Alat Kesehatan!
Presiden Jokowi Beri Batas Waktu 2 Minggu untuk Turunkan Harga Obat dan Alat Kesehatan!

MEMO

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan batas waktu dua minggu kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mencari solusi menurunkan harga alat kesehatan dan obat di Indonesia. Instruksi ini juga mencakup upaya untuk memajukan industri kesehatan dalam negeri.

Bacaan Lainnya

Solusi Strategis untuk Menurunkan Harga Alat Kesehatan dan Obat di Indonesia

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan batas waktu dua minggu kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk menemukan cara agar harga alat kesehatan (alkes) dan obat di Indonesia bisa lebih terjangkau. Budi mengungkapkan hal ini di Istana Kepresidenan pada hari Selasa (2/7).

Budi juga menyebut bahwa Presiden telah menginstruksikan untuk mencari solusi guna meningkatkan industri kesehatan di Indonesia menjadi lebih maju, selain hanya menangani masalah harga obat dan alkes.

“Dalam waktu dua minggu,” kata Budi, menjelaskan tenggat waktu yang diberikan Presiden.

Budi juga menjelaskan beberapa alasan yang mungkin menyebabkan harga alat kesehatan dan obat di Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan negara lain. Pertama, menurutnya terdapat inefisiensi dalam jalur perdagangan di Indonesia yang perlu diperbaiki agar lebih transparan dan mengurangi kenaikan harga yang tidak masuk akal.

Kedua, Budi menyoroti masalah perpajakan terkait alat kesehatan dan obat. Dia mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk merancang sistem perpajakan yang lebih efisien tanpa mengganggu penerimaan pajak pemerintah.

Pos terkait