
Jakarta, Meo.co.id
KPK yakin dengan bukti yang dimiliki dalam menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Penyidikan kasus ini di KPK tetap berjalan meski Novanto mengajukan sidang praperadilan.
Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum
“Proses penyidikan dan pemeriksaan saksi tetap berjalan, meski ada praperadilan,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada.
Febri mengatakan penyidik sudah memeriksa 108 orang sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto. Karena itu, KPK menyakini memiliki alat bukti untuk menetapkan Novanto sebagai tersangka.












