NGANJUK, MEMO – Merujuk dari lemahnya pengawasan dan sangsi hukum atas maraknya praktek tercela ( budaya pungli ) yang dilakukan oleh lembaga sekolah milik pemerintah di Kabupaten Nganjuk, membuat kalangan LSM dan kelompok aktifis setempat hadir menjalankan tupoksinya tanpa mengenal kompromi.
Mengawali kiprahnya sebagai kontrol sosial, SMK Negeri 1 Tanjunganom dijadikan obyek pengaduan ke Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Propinsi Jawa Timur. Dasar aduan yang dipakai oleh para awak LSM dan aktifis ke BPK belum lama ini masih seputar praktek pungli.
Baca Juga: PC Muhammadiyah Kertosono Besok Tunaikan Sholat Ied Di Lima Titik
” Rencananya tidak hanya satu lembaga saja yang saya adukan ke BPK, tapi seluruh lembaga SMA / SMK negeri di Kabupaten Nganjuk harus diaudit penggunaan keuangan yang bersumber dari pemerintah maupun dari wali murid,” ucap Ketua LSM MAPAK, Supriyono.
Materi aduan masih kata Supriyono yaitu tentang modus kejahatan berdalih peningkatan mutu dan sarana pendidikan sekolah. Seperti pembayaran uang gedung, SPP, kain seragam, buku LKS, iuran wajib siswa tiap bulan, pembayaran study tour/ perpisahan, pembayaran dies natalis sekolah atau hari besar nasional yang seluruhnya dibebankan kepada wali murid.
Baca Juga: Ponpes Al Ubaidah Jadi Tuan Rumah Penutupan Safari Ramadan 1447 H/2026 M Pemkab Nganjuk
” Uang hasil jarahan dari wali murid itu harus di audit. Selanjutnya dari hasil audit tersebut akan kami jadikan bahan laporan ke APH ,” tegas Supriyono.
Hal senada juga dikatakan Ketua LSM FAAM ,Ahmad Ulinuha mengaku juga telah menemukan data akurat di SMA Negeri 1 Ngronggot. Yaitu data berupa lampiran dokumen resmi yang ditandatangani Kepala Sekolah SMAN 1 Ngronggot, Priyanti Rusanti.
Baca Juga: SDP Ngudo Roso , 2026 Tahun Tantangan Untuk Desa
Lampiran tersebut berisi tentang Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah ( RAPBS). Juga lampiran Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah Dana Parisipasi Masyarakat ( PSM) tahun pelajaran 2025/2026.
Ditanya wartawan setelah memegang dokumen tersebut apa langkah selanjutnya ?. Dikatakan Ulinuha data tersebut sebagai pintu masuk untuk mencari kebenaranya. Apa sudah dilaksanakan sesuai rencana apa hanya untuk memperkaya diri.
” Tim investigasi sudah bergerak, tunggu hasilnya. Kalau ada penyelewengan tinggal melaporkan ke APH,” tegas Ulinuha tidak basa basi.
Sementara data yang dimiliki Puguh Santoso salah satu aktifis peduli masyarakat Nganjuk sedikit beda. Yaitu tentang bukti rekaman suara dari sejumlah wali murid SMKN 1 Nganjuk.
” Rekaman suara itu berisi keluhan soal beratnya beban biaya pendidikan di SMKN 1 Nganjuk yang mencekik leher.Saber pungli harus hadir,” tegas Puguh Santoso. ( Adi)












