Example floating
Example floating
Home

Prabowo Rencanakan Pembentukan Tiga Badan Baru Setelah Badan Gizi Nasional

Alfi Fida
×

Prabowo Rencanakan Pembentukan Tiga Badan Baru Setelah Badan Gizi Nasional

Sebarkan artikel ini
Prabowo Rencanakan Pembentukan Tiga Badan Baru Setelah Badan Gizi Nasional
Prabowo Rencanakan Pembentukan Tiga Badan Baru Setelah Badan Gizi Nasional

MEMO

Presiden terpilih Prabowo Subianto diperkirakan akan membentuk tiga badan baru setelah Badan Gizi Nasional, sesuai dengan rencana strategis yang diungkapkan oleh Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN), Ferry Latuhihin. Selain badan gizi yang sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024, Prabowo juga merencanakan pembentukan Badan Pengelola Pengendali Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BP3I-TNK) serta dua badan lainnya yang mungkin terkait dengan pengelolaan negara dan pangan. Langkah ini bertujuan untuk mendukung peralihan Indonesia menuju ekonomi hijau dan memperkuat posisi negara dalam sektor-sektor penting.

Baca Juga: Langkah Strategis Pemkab Magetan Dorong Sayur Lokal Masuk SPPG Siap Edukasi Petani Agar Sesuai PSAT BGN Demi Tingkatkan Ekonomi Daerah

Prabowo Bakal Bentuk 3 Badan Baru, Apa Dampaknya?

Presiden terpilih Prabowo Subianto diramalkan akan meluncurkan tiga badan baru selain Badan Gizi Nasional. Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN), Ferry Latuhihin, menegaskan bahwa Prabowo merencanakan pembentukan empat badan baru, dengan satu di antaranya sudah diwujudkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional.

“Jadi ada empat badan baru yang akan dibentuk oleh Prabowo,” ujar Ferry Latuhihin saat acara Indonesia Energy Forum 2024 di Jakarta Selatan pada hari Selasa (10/9).

Baca Juga: Umi Sjarifah, Pemred Media Sudut Pandang Raih Anugerah INDOPOSCO atas Dedikasi Jurnalistik

Setelah Badan Gizi Nasional, Prabowo direncanakan akan membentuk Badan Pengelola Pengendali Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BP3I-TNK). Ferry yakin peluncuran badan ini akan segera dilakukan setelah pelantikan Prabowo sebagai presiden.

Ferry menambahkan bahwa BP3I-TNK akan diatur dalam peraturan pemerintah (PP), dan ia bahkan mengklaim bahwa sudah ada calon kuat yang akan memimpin badan tersebut.

Baca Juga: Kecelakaan Tragis di Lokasi Bencana Longsor, Dua Polisi Terhimpit Truk Militer