MEMO – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dipastikan akan memberikan dampak signifikan bagi sektor pariwisata di Kota Bekasi, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Hal ini diungkapkan oleh Dieng Kartika Sari, salah seorang pengelola wahana wisata permainan salju di Bekasi.
Menurutnya, kebijakan ini akan menjadi beban tambahan bagi para pengusaha, khususnya yang bergerak di sektor pariwisata dengan skala usaha kecil. “Kenaikan PPN ini dirasakan cukup memberatkan kami. Bagi pelaku UMKM seperti kami, ini benar-benar terasa berat,” ungkap Dieng.
Ia berharap agar pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini, terutama dengan memberikan keringanan bagi pelaku usaha kelas UMKM. “Kami berharap ada kebijakan yang memberikan kelonggaran bagi UMKM seperti kami. Selama ini, kami berusaha keras untuk tetap menjalankan bisnis pariwisata,” tambahnya.