MEMO – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dipastikan akan memberikan dampak signifikan bagi sektor pariwisata di Kota Bekasi, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Hal ini diungkapkan oleh Dieng Kartika Sari, salah seorang pengelola wahana wisata permainan salju di Bekasi.
Menurutnya, kebijakan ini akan menjadi beban tambahan bagi para pengusaha, khususnya yang bergerak di sektor pariwisata dengan skala usaha kecil. “Kenaikan PPN ini dirasakan cukup memberatkan kami. Bagi pelaku UMKM seperti kami, ini benar-benar terasa berat,” ungkap Dieng.
Ia berharap agar pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini, terutama dengan memberikan keringanan bagi pelaku usaha kelas UMKM. “Kami berharap ada kebijakan yang memberikan kelonggaran bagi UMKM seperti kami. Selama ini, kami berusaha keras untuk tetap menjalankan bisnis pariwisata,” tambahnya.
Meskipun menghadapi tekanan dari kenaikan PPN, Dieng memastikan tidak akan menaikkan harga tiket masuk bagi pengunjung. Keputusan ini diambil untuk menjaga kenyamanan masyarakat yang ingin menikmati wisata tanpa terbebani biaya tambahan.
“Walaupun PPN naik, harga tiket tidak akan kami naikkan. Kami tidak ingin beban ini dialihkan kepada pengunjung. Kasihan masyarakat,” ujar Dieng.
Kebijakan ini menjadi tantangan besar bagi pelaku usaha wisata di Bekasi, yang kini harus mencari cara agar tetap bisa bertahan di tengah kenaikan pajak dan menjaga daya tarik bagi pengunjung.