Example floating
Example floating
PemerintahanPolitik

PPATK Ungkap Perubahan Pola Dugaan Pencucian Uang di Direktorat Bea dan Cukai terkait Impor Emas

×

PPATK Ungkap Perubahan Pola Dugaan Pencucian Uang di Direktorat Bea dan Cukai terkait Impor Emas

Sebarkan artikel ini
Dugaan Pencucian Uang Impor Emas Rp 189 Triliun di Bea Cukai
Example 468x60

Dia menyatakan bahwa apabila pemeriksaan atas nama subjek terlapor dari tahun 2014 hingga 2020 digabungkan, maka jumlahnya mencapai Rp 180 triliun ditambah Rp 189 triliun.

Namun, PPATK hanya membahas jumlah Rp 189 triliun karena dalam pertemuan antara Ivan dengan Irjen Kemenkeu pada tanggal 14 Maret 2023, disampaikan bahwa laporan pemeriksaan dugaan pencucian uang di Direktorat Bea dan Cukai hilang.

Example 300x600

Ivan menambahkan bahwa Irjen Kemenkeu mengatakan bahwa hasil pemeriksaan pertama memang tidak ada berkasnya dan tidak ada jejaknya di Kemenkeu.

Sebelumnya dalam rapat yang sama, Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud, menyatakan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak mengetahui adanya kejanggalan transaksi di Direktorat Bea dan Cukai tersebut.

Mahfud menuturkan bahwa yang dilaporkan pada Sri Mulyani malah dugaan pelanggaran pajak, padahal yang sebenarnya terjadi adalah dugaan tindak pidana terkait impor emas batangan di Direktorat Bea dan Cukai.

Pemeriksaan PPATK dilakukan dua kali terhadap impor emas yang dilakukan Direktorat Bea dan Cukai pada tahun 2014-2016 dan 2017-2019. Ivan Yustiavandana membuka kemungkinan jika kedua pemeriksaan tersebut terbukti, maka tindak pidana pencucian uang yang terjadi mencapai Rp 360 triliun lebih.

Menurutnya, dugaan tindak pidana yang terjadi terkait impor emas batangan pada Direktorat Bea dan Cukai. Hal ini menjadi perhatian serius bagi otoritas untuk melakukan tindakan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.