Jakarta, Memo
Pose dengan tangan mengacungkan dua jari, di tahun politik ini, diartikan dukungah terhadap salah satu Capres bernomor urut 02, Prabowo Subiyanto. Pose tersebut menjadi heboh tatkala yang melakukan pose adalah ara hakim di lingkungan Mahkamah Agung.
Foto pose dua jari dilakukan oleh 10 hakim yang tengah memakai toga merah. Dari 10 hakim itu, ada satu hakim mengepalkan tangan, satu hakim lainnya menunjukkan jempol. Pose jempol selama ini dipakai simbol dukungan untuk paslon nomor 01, Jokowidodo.
Ketua PN Jakpus Yanto, menandaskan, memang benar foto tersebut adalah para hakim di Jakarta Pusat. Namun, pose itu bukan pose dua jari sebagai simbol dukungan terhadap capres dan cawapres. Begitu juga pose jempol salah satu hakim, juga bukan simbol dukungan terhadap salah satu capres juga.