MEMO.CO.ID, JAKARTA – Briptu FN, seorang polisi wanita dari Polres Mojokerto, menjadi sorotan publik setelah diduga membakar suaminya, Briptu RDW, yang merupakan anggota Polres Jombang. Motif di balik tindakan nekad ini akhirnya terungkap; Briptu FN merasa kesal karena suaminya sering menghabiskan uang untuk judi online, uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan keluarga mereka.
Tragedi Cekcok Rumah Tangga Berujung Pembakaran
Tindakan Nekat Briptu FN: Membakar Suami karena Judi Online
Motif di balik tindakan nekad Briptu FN (28), seorang polisi wanita (Polwan) dari Polres Mojokerto, yang diduga membakar suaminya, Briptu RDW (27) anggota Polres Jombang, akhirnya terungkap. Menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto, Briptu FN yang kini telah menjadi tersangka, merasa kesal terhadap suaminya yang sering menghabiskan uang untuk judi online.
Kombes Dirmanto menjelaskan, “Bahwa motif dari kejadian ini adalah karena Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan hidup ketiga anaknya, namun malah digunakan untuk judi online,” ujarnya pada Minggu (9/6).
Cekcok Rumah Tangga Berujung Tragedi
Masalah ini berawal dari cekcok antara suami istri yang sama-sama berpangkat Briptu. Dirmanto menceritakan, ketika korban pulang dari kantor, terjadi pertengkaran dengan istrinya. Dalam keadaan emosi, Briptu FN menyiramkan bensin ke wajah dan tubuh suaminya.
“Di dekat tempat kejadian perkara (TKP) ada sumber api, sehingga akhirnya api menyambar dan membakar korban. Briptu FN kemudian membawa suaminya ke RSUD dengan bantuan beberapa tetangga,” tambah Dirmanto.
Meskipun dalam kondisi panik, Briptu FN sempat meminta maaf kepada suaminya atas tindakan yang dilakukannya. Namun, upaya ini tidak dapat menyelamatkan nyawa suaminya.
Penyebab Kejengkelan Briptu FN
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri mengungkapkan bahwa peristiwa tragis ini bermula ketika Briptu FN memeriksa ATM milik suaminya pada Sabtu (8/6) pukul 09.00 WIB. Saat itu, ia menemukan bahwa dari gaji ke-13 sebesar Rp2.800.000, hanya tersisa Rp800.000.
Briptu FN pun segera menghubungi suaminya untuk mengklarifikasi penggunaan uang tersebut. Ketegangan meningkat hingga mencapai puncaknya dan berakhir dengan tindakan nekad Briptu FN.
Penetapan Tersangka dan Penahanan
Saat ini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Jawa Timur. Sementara itu, suaminya, Briptu RDW, dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.55 WIB pada hari yang sama.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang kasus kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan aparat kepolisian. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu mengutamakan komunikasi dan penyelesaian masalah dengan kepala dingin.
Motif Dibalik Tindakan Nekat Briptu FN Terungkap
Kasus pembakaran suami oleh Briptu FN di Mojokerto mengungkap sisi gelap dari masalah judi online yang semakin merajalela. Kejadian ini bermula dari pertengkaran rumah tangga yang dipicu oleh penggunaan uang keluarga untuk berjudi. Kebiasaan Briptu RDW yang sering menghabiskan uang untuk judi online membuat istrinya, Briptu FN, merasa kesal dan putus asa.
Tindakan nekad Briptu FN yang menyiram bensin ke suaminya hingga terbakar menunjukkan betapa seriusnya dampak judi online terhadap kehidupan keluarga. Meskipun Briptu FN sempat menolong suaminya dengan membawanya ke rumah sakit, nyawa Briptu RDW tidak dapat diselamatkan. Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak tentang bahaya judi online.
Kini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Jawa Timur. Tragedi ini membuka mata banyak orang akan pentingnya komunikasi yang baik dan penyelesaian masalah dengan kepala dingin dalam hubungan rumah tangga. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat luas untuk lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan keluarga dan menghindari jebakan judi online.