OGAN KOMERING ILIR, Memo.co.id-
Kepolisian Sektor (Polsek) Kayuagung, Jum’at 5 Mei 2017, berhasil meringkus satu orang pelaku jambret atas nama Chandra (21) warga Kelurahan Kedaton Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Tersangka Chandra ditangkap petugas saat nongkrong di meja billiar yang sebelumnya petugas telah mendapatkan informasi dari masyarakat.
Tersangka Chandra telah dua kali beraksi. Pertama menjambret warga di depan SMA Kayuagung dan di depan Desa Muara Baru.
“Aku menjambret karena untuk makan-makan, karena katek gawean. Aku maleng paket motor,” aku tersangka Chandra.
Sebelumnya tersangka Chandra menjalankan aksinya bersama temannya Gober Gunawan yang kini tengah mendekam di jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Kayuagung, AKP Ferianto SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Kayuagung, Dedy Suandy SH ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka Chandra ini ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari kasus Gober Gunawan yang sebelumnya telah ditangkap pihaknya.
“Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas sebab tersangka Chandra mencoba kabur dan melakukan perlawanan saat akan ditangkap,”terang AKP Ferianto SH. (Syakbanudin)