[ad_1]
Kediri, Memo
Kasus perkara Pencurian uang melalui kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), yang dilaporkan oleh Ida Puspitorini, seorang perempuan, warga lingkungan Premanan, RT/RW 02/01 Kelurahan Pesantren, Kec Pesantren Kota Kediri berhasil diungkap oleh unit Reskrim Polsek Pesantren, Polresta Kediri.
Pengungkapan pelaku pencurian ATM, berdasarkan laporan dari korban, beberapa bulan yang lalu, tepatnya tanggal 4 Februari 2020, korban kehilangan kartu ATM.
Berbekal laporan tersebut, petugas Polsek Pesantren melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku warga Lingkungan Centong, Kelurahan Bawang, RT 03 RW 01 Kecamatan, Pesantren Kota Kediri.
Diketahui, pelaku bernama Ayu Dwi Ningrum (20), ditangkap dirumah kosnya di Lingkungan Premanan, RT/RW 02/01 Kec. Pesantren Kota Kediri, Jumat (7/8/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.
The post Polsek Pesantren Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Lewat ATM appeared first on Memo Kediri |.