Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Polri Terapkan Konsep Presisi, Kasus Ujaran Kebencian Natalius Pigai

×

Polri Terapkan Konsep Presisi, Kasus Ujaran Kebencian Natalius Pigai

Sebarkan artikel ini
Polri Terapkan Konsep Presisi, Kasus Ujaran Kebencian Natalius Pigai
Polri Terapkan Konsep Presisi, Kasus Ujaran Kebencian Natalius Pigai

Jakarta, Memo
Konsep Presisi atau Pemolisiam prediktif, Responsibilitas dan transparansi berkeadilan dalam mengusut kasus dugaan mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, akan diterapkan oleh Kepolisian Republik Indonesia.

Seperti yang diutarakan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono yang memastikan aparat kepolisian menerapkan Konsep tersebut.

Argo menjelaskan, bentuk prediktif itu terwujud sejak adanya postingan akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan pada 24 Januari 2021 lalu. Menurut Argo, polisi sudah melihat adanya hal yang tidak pantas dari unggahan pengguna media sosial tersebut.

“Penerapan konsep tersebut, setelah dilakukan analisa pada tanggal 24 Januari 2021 oleh Bareskrim Polri. Akun rasisme yang ada dimedia sosial yaitu facebook, atas nama AN yang diduga telah mengunggah foto yang tidak pantas, “jelas Argo Yuwono di gedung Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).

Setelah diprediksi, kata Argo, pihak kepolisian pun langsung melakukan analisis sebagai bentuk responsibilitas terkait dengan perkara tersebut. Oleh sebab itu, setelah adanya pelaporan di Polda Papua dan Polda Papua Barat, Bareskrim Polri langsung mengambil alih kasus itu.

“Tentunya dengan analisis yang dilakukan Bareskrim. maka Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan LP tersebut ke Bareskrim Polri,” ujar Argo.

Dengan pelimpahan tersebut, Bareskrim Polri pun langsung bertindak cepat untuk memproses perkara ini. Diantaranya adalah memanggil Ambroncius Nababan dan akan memeriksa sejumlah saksi ahli.

Sementara itu, Argo menekan, dalam pengusutan kasus tindakan rasisme ini, Bareskrim Polri akan melakukan transparansi berkeadilan. Proses hukum akan ditegakan kepada siapapun yang diduga kuat melakukan tindakan rasis.

“Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana. Percayakan bahwa kepolisian akan transapran dalam melakukan penyidikan kasus ini,” tutur Argo.

Konsep Polri menuju ke Presisi pertama kali digaungkan oleh calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat menjalani Fit and Proper Test di Komisi III DPR RI.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini