“Peluncuran aplikasi ini juga bagian dari komitmen pemerintah dan Polri untuk memitigasi sebaran Omicron di Tanah Air,” ujar Dedi.
Menurut Dedi, Polri juga menyiapkan Satuan Tugas (Satgas) di Polda Metro Jaya, Polrestro Bandara dan didukung oleh Mabes Polri untuk mengawasi pintu-pintu masuk di bandara dalam rangka mendisiplinkan aturan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
“Kita mengawasi kedatangan PPLN termasuk di pelabuhan dan tapal batas darat,” kata Dedi.
Adapun aplikasi Monitoring Karantina Presisi memiliki penyajian data monitoring, statistik karantina, dan hasil test PCR masyarakat yang melakukan karantina usai perjalanan dari luar negeri.
Aplikasi penyajian data atau “dashboard” tersebut dipasang di tempat-tempat karantina, seperti hotel dan juga “common center” Mabes Polri.