Salah satu korban, Steve, mengaku tertarik untuk ikut berinvestasi karena ada SPK tersebut. Lantas sejak bulan Juli 2021, secara berkala dia rutin berinvestasi, yang sampai sekarang totalnya mencapai Rp200 juta.
“Awalnya memang diberikan keuntungan 10 persen seperti yang dijanjikan, tapi hanya beberapa kali. Sejak November 2021 sudah tidak pernah diberikan keuntungan lagi sampai sekarang,” katanya.
Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum
Steve bersama sejumlah korban lainnya kemudian lapor polisi setelah HGB dan GVH sampai sekarang susah diajak berkomunikasi.
“Selain itu kami sudah cek ke beberapa rumah sakit yang menyatakan tidak pernah mengeluarkan SPK terkait pengadaan alat kesehatan yang dikoordinir oleh HGB dan GVH,” ucapnya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana memastikan segera menindaklanjuti laporan perkara ini.
“Setelah kami pelajari perkaranya, kami akan tunjuk unit yang akan melakukan penyelidikan,” katanya.












