Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang korban perkara dugaan penipuan investasi alat kesehatan.Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Mucahamad Fakih menginformasikan penyidik masih meminta keterangan para pelapor yang menjadi korban.
“Belum ada yang ditetapkan tersangka. Penyidik masih mendalami keterangan dari para pelapor,” katanya saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis.
Baca Juga: Waspada Modus Baru Narkoba Cair Dalam Vape Incar Generasi Muda Indonesia
Menurutnya, setelah menghimpun keterangan dari para korban pelapor, selanjutnya penyidik tentu memanggil terlapor.
Diketahui pelapor perkara ini berjumlah lima orang warga Kota Surabaya.
Baca Juga: Kepergok Hendak Cabuli Nenek 82 Tahun, Pria di Gowa Nyaris Diamuk Massa
Kuasa hukum para pelapor Ridwan Panjaitan mengungkapkan kerugian masing-masing korban beragam, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.












