Surabaya, Memo.co.id – Operasi Bersinar Semeru 2016 (Bersih Sindikat Narkoba) dalam rangka antisipasi peredaran Narkoba dan Miras di wilayah hukum Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap sejumlah kasus dan mengamankan beberapa tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Operasi Bersinar Semeru 2016 bersama jajaran polsek sekota surabaya selama 30 hari dimulai sejak 21 Maret hingga 20 April 2016 berhasil mengungkap sebanyak 161 kasus dan 190 tersangka penyalahgunaan Narkoba terdiri dari 6 tersangka Bandar, 1 tersangka Penaman Ganja, 179 tersangka pengecer dan 4 tersangka pemakai.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Imam Sumantri mengatakan, Operasi bersinar 2016 yang dilaksanakan secara serentak diseluruh indonesia yang digelar oleh Polda Jatim dan juga dilaksanakan di wilayah hukum Polrestabes Surabaya selama 30 hari sejak 21 maret hingga 20 april 2016 berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba.
“Kasus yang diungkap sebanyak 161 kasus terdiri dari 36 Kasus TO, sedangkan Non TO sebanyak 125 Kasus semuanya sudah terungkap dengan baik,” katanya.
Menurut Kapolrestabes Surabaya mengungkapkan, Sejumlah Kasus yang sudah terungkap di seluruh polsek diwilayah hukum polrestabes surabaya berhasil mengamankan total sebanyak 190 tersangka terdiri dari 179 laki laki, dan 11 wanita, dengan klafisikasi terdiri dari 6 tersangka Bandar, 1 Penanam Ganja, 179 Pengecer dan 4 tersangka pemakai.