Surabaya, Memo
Puluhan bandit jalanan berhasil di ringkus Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya. Hal ini terbukti dari pengukapan kasus yang telah dibeberkan oleh Kapolrestabes Surabaya, pada Jumat (4/3/2022) di Mapolrestabes Surabaya.
Sedikitnya ada 46 tersangka berhasil digulung dan diamankan selama Januari hingga Februari 2022. Kejahatan jalanan ini menjadi salah satu kasus menonjol di Surabaya. Sebanyak 46 tersangka ini diamankan Polisi dari 24 TKP begal dan 24 TKP pencurian dengan kekerasan di Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, pihaknya mengakui masih ada beberapa kasus yang belum terungkap. Namun pengungkapan yang sudah dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran ini menjadi salah satu bukti polisi terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus tingkatkan kinerja dan mengungkap kasus kriminal yang terjadi di Surabaya,” katanya.
Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Berikan Program “Silaturahmi” Diskon Hingga 20 Persen untuk Kelas Eksekutif
Ia juga mengungkapkan, aksi kriminalitas yang dilakukan dijalanan baik begal secara berkelompok maupun aksi pencurian dengan melukai korban berhasil diungkap. Pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk ikut membantu kepolisian, dengan melaporkan apabila ada tindak kriminal di wilayahnya.














