Example floating
Example floating
Daerah

Polresta Mojokerto Berhasil Mengungkap Kasus Kopi Beracun | Memo Surabaya

A. Daroini
×

Polresta Mojokerto Berhasil Mengungkap Kasus Kopi Beracun | Memo Surabaya

Sebarkan artikel ini
Polresta Mojokerto Berhasil Mengungkap Kasus Kopi Beracun | Memo Surabaya

Mojokerto, Memo
Kasus Percobaan pembunuhan di warung kopi yang ditangani polsek Dawarblandong selanjutnya membuahkan hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim menemukan kandungan pestisida pada bubuk kopi.

“Dari hasil laboraturium, Zat kimia mematikan itu berasal dari obat tikus merek Temix yang ditaburkan tersangka,” Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan,Senin (21/3/22).

Baca Juga: Akses Baru Gubernur Khofifah Resmikan Jembatan Bubak Mojokerto Simbol Kebangkitan Ekonomi Warga Dan Percepatan Mobilitas Antar Wilayah

banner 300250

Kejelasan tentang kopi beracun itu kata Kapolresta Mojokerto didapat setelah tiga minggu pemeriksaan, sampel bubuk kopi dikirim ke Labfor pada Selasa (1/3/2022) yang lalu.

”Alhamdulillah sudah diketahui. Isinya pestisida,”jelas Kapolresta Mojokerto.

Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Berikan Program “Silaturahmi” Diskon Hingga 20 Persen untuk Kelas Eksekutif

Meskipun demikian, pihak Kepolisian belum bisa menjelaskan secara rinci jenis zat kimia yang terdapat pada pestisida tersebut.

”Baru selesai diambil dari Polda Jatim sore ini tadi dan ini masih dirapatkan dengan tim dokter juga,” jelas AKBP Rofiq.

Baca Juga: H2+1 Lebaran 1447 H Daop 7 Madiun Catat Berangkatkan Lebih  17 Ribu Penumpang Dihimbau Bawa Bagasi Sesuai Aturan

Yang pasti lanjut AKBP Rofiq kandungan pestisida itu terdapat pada barang bukti yang diuji, meliputi bubuk kopi dalam toples serta bungkus racun dari tangan tersangka.

banner 300x250

Baca Lebih Lengkap di Sini