Data yang dihimpun di Kota Kediri saja, berhasil megamankan sebanyak 1588 botol yang terdiri dari berbagai merek. Selain itu juga berhasil mengamankan sebanyak 1464, liter arak jawa. Dan berikutnya ribuan botol miras tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas dengan menggunakan alat berat. “ ini sebagai wujud penanggulangan miras illegal yang meresahkan masyarakat,” Ujar Kapolresta Kediri AKBP WIbowo S.IK.
Berbagai macam jenis miras yang disita yaitu Chivas 21 botol, Bintang 111 botol, Bir Hitam 87 botol, Bir Prost 7 botol, Vodka 203 botol, Anggur 103, Martil 9 botol,, mension 18 botol, black lable 2 botol dan beberapa merk miras lainya.” Pemusnahan ini sesui dengan pasal 45 ayat 2 KUHP,” Ujar Kapolresta lebih lanjut.
Dalam pemusnahan kali ini turut hadir juga Dandim 0809, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Pengadilan Negeri dan juga Forpimda Kota Kediri. (Bm/Wing)