Example floating
Example floating
Metropolis

Polresta Kediri dan Jajaran Ungkap 19 Kasus dengan 28 Tersangka

A. Daroini
×

Polresta Kediri dan Jajaran Ungkap 19 Kasus dengan 28 Tersangka

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Jelang Munas X LDII April 2025, Menteri Fadli Zon Minta LDII Perkuat Kebudayaan

Polresta Kediri bersama Bea dan Cukai Kediri melakukan pres reles berbagai ungkap kasus diruang Rupatama, Kamis (30/1/2020) pagi. Ada 19 ungkap kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Polresta Kediri.

Dalam paparannya, Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana, menyampaikan dari hasil ungkap kasus yang dilakukan Polresta Kediri dan jajarannya berhasil mengamankan sebanyak 28 tersangka dari berbagai kasus.

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

Kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Satuan Reskrim 3 kasus diantaranya 2 kasus pencurian dan 1 kasus penipuan. Dari Jajaran Satreskoba 5 kasus, kemudian Polsek Kediri Kota 3 kasus, diantaranya 2 kasus Narkoba dan 1 kasus pencurian.

Selanjutnya, Polsek Mojoroto dengan satu kasus perjudian, Polsek Pesantren ada 4 kasus ungkap antara lain 2 kasus Narkoba, 1 kasus penggelapan dan 1 perjudian. Polsek Banyakan satu kasus yaitu penipuan. Untuk Polsek Grogol 2 kasus, yakni 1 kasus Pencurian dan pemberatan (Curat) serta 1 kasus perjudian.

Baca Juga: Cek Fakta Ramai Soal THR ASN Tahun 2026 Cair Awal Ramadhan Begini Kata Pemkab Lumajang Untuk Berikan Kepastian Bagi Pegawai

The post Polresta Kediri dan Jajaran Ungkap 19 Kasus dengan 28 Tersangka appeared first on Memo Kediri |.