Tuban, memo.co.id
Ali Munhaji (29) warga Desa Punggulrejo, Kecamatan, Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, diamankan Kepolisian resort Tuban karena di duga telah melakukan pelecehan seksual (Sodomi) terhadap anak laki-laki di bawah umur.
Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad, SH, SIK, MH, menjelaskan, Kejdian ini berawal semanjak korban yang berinisial MAS (17), saat itu masih duduk dibangku kelas 2 SMP yang sedang mondok di salah satu pesantren yang bereda di kabupaten.
“Karena pelaku sering memberikan nasehat atau petuah-petuah kebaikan, korban bersama teman-temannya datang ke rumah pelaku dengan tujuan bermain.