Kepolisian Resort (Polres) Ogan Ilir (OI), kembali menekan angka kejahatan di wiliyah hukum Bumi Caram Seguguk. Kali ini pelakunya Gusti Randa bin Cek Ola (26),warga Desa Limbang Jaya II, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir (OI), yang kedapatan mencuri besi rel kereta api milik PT KAI.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, sekitar pukul 02.30 WIB, pada saat anggota Sat Reskrim Polres Ogan Ilir (OI), dipimpin langsung AKP Ginanjar Aliya Sukmana SIK, didampingi Ipda Risky Akbar Kurniadi, Kanit Pidum. Sedang melaksanakan patroli. Kemudian, mendapat laporan dari warga bahwa ada sekira tiga orang yang mencurigai masuk ke kebon milik warga.
Mendapati laporan tersebut, anggota langsung ke TKP dan menyanggong di jalan keluar kebun. Pada saat anggota akan menjegat pelaku. Pelaku mengetahui dan segera melarikan diri. Kemudian anggota mengamankan tiga unit sepeda motor dan 11 karung berisi penrol kereta api milik PT. KAI.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Subnit Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, diketahui salah satu tersangka berada di Desa Tanjung Baru. Selanjutnya, sekira pukul 09.00 WIB , tersangka Gusti ditangkap di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir tanpa melakukan perlawanan.
Dari pengakuan tersangka di mengaku, telah beberapa kali mencuri besi rel kereta karena terpaksa terbentur kebutuhan ekonomi. Selain tersangka, aparat kepolisian juga mengamankan satu unit sepeda motor Jupiter MX warna hitam nopol BG 3830 AAF, satu unit sepeda motor Honda Suprafit warna hitam tanpa nopol.
Juga satu unit sepeda motor honda shogun warna biru nopol BG 3054 MS, satu buah tas selempang warna coklat dan sebelas karung isi penrol rel kereta api. Kapolres Ogan Ilir AKBP Arif Rivai ketika dikonfirmasi membenarkan ada tindak pidana pencurian tersebut. (syakbanudin-yik)