Example floating
Example floating
BLITAR

Polres Blitar Kota Bongkar Arena Sabung Ayam di Ngoran Nglegok

Prawoto Sadewo
×

Polres Blitar Kota Bongkar Arena Sabung Ayam di Ngoran Nglegok

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo.co.id
Polres Blitar Kota melakukan pembongkaran area sabung ayam yang berada di Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Tindakan tegas ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

Pembongkaran dilakukan setelah aparat kepolisian menerima laporan dari warga terkait aktivitas sabung ayam yang kerap berlangsung di lokasi tersebut. Arena yang berada di area tertutup itu diduga telah lama digunakan sebagai tempat perjudian dengan modus adu ayam.

Baca Juga: Temui Kapolres Blitar Kota, PMII Blitar Bongkar Masalah Kriminalitas hingga Tambang Ilegal

Dalam operasi tersebut, petugas membongkar sejumlah fasilitas penunjang sabung ayam, mulai dari pagar pembatas arena, terpal penutup, hingga perlengkapan lain yang biasa digunakan saat kegiatan berlangsung. Polisi juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada aktivitas lanjutan.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota menegaskan bahwa praktik sabung ayam merupakan tindak pidana perjudian yang melanggar hukum. Oleh karena itu, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas serupa di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Baca Juga: Arena Judi Sabung Ayam Viral di Dusun Patuk Dibongkar Aparat, Polisi Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Blitar