Ia menjelaskan ke-646 kasus kriminal itu terdiri dari kasus pidana umum, seperti pencurian kendaraan bermotor, penipuan dan kekerasan, serta peredaran narkoba.
Pada tahun 2021, katanya, tercatat sebanyak 129 kasus narkoba yang berhasil diungkap Polres Bangkalan, dengan jumlah kasus yang disidangkan sebanyak 127 perkara, dan dua lainnya masih dalam proses penyidikan.
Jumlah penanganan kasus pidana di Mapolres Bangkalan pada tahun 2021 sebanyak 646 kasus ini, jauh lebih banyak dibanding penanganan kasus pidana pada 2020.